Laman

Selasa, 17 Juli 2012

Hukum kelembaganegaraan


Latar Belakang
Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" Dimana lembaga tersebut dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Lembaga negara terbagi dalam beberapa macam dan mempunyai tugasnya masing–masing. Negara Indonesia memiliki lembaga-lembaga negara,  seperti MPR, DPR, DPD, KPK, dan sebagainya. lembaga negara memiliki aturan-aturan dan hukum.
 
untuk lebih lengkap silahkan download disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar